Kategori: Majalah AsySyariah Edisi 041
(ditulis oleh: Al-Ustadz Saifuddin Zuhri, Lc.)
الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ،
يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ المُتَطَهِّرِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ مُخْلِصًا لَهُ
الدِّيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَّادِقُ
الأَمِيْنُ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ
وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَسَلَّمَ
تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ:
أََيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوْا اللهَ تَعَالىَ واعْرِفُوْا مَا أَوْجَبَهُ اللهَ عَلَيْكُم مِنْ أَحْكَامِ دِيْنِكُمْ…
أََيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوْا اللهَ تَعَالىَ واعْرِفُوْا مَا أَوْجَبَهُ اللهَ عَلَيْكُم مِنْ أَحْكَامِ دِيْنِكُمْ…
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa panjatkan puji syukur kita ke hadirat Allah l atas berbagai nikmat-Nya yang telah dikaruniakan kepada kita. Terlebih nikmat yang paling besar, yaitu nikmat Islam. Nikmat yang tidak tertandingi besarnya oleh nikmat-nikmat lainnya. Oleh karena itu kita harus senantiasa bersemangat di dalam mempelajari dan mengamalkannya dalam kehidupan kita. Sebagaimana juga kita harus senantiasa memohon pertolongan kepada Allah l agar mengaruniakan kepada kita istiqamah di atas agama-Nya sampai ajal mendatangi kita.
Marilah kita senantiasa panjatkan puji syukur kita ke hadirat Allah l atas berbagai nikmat-Nya yang telah dikaruniakan kepada kita. Terlebih nikmat yang paling besar, yaitu nikmat Islam. Nikmat yang tidak tertandingi besarnya oleh nikmat-nikmat lainnya. Oleh karena itu kita harus senantiasa bersemangat di dalam mempelajari dan mengamalkannya dalam kehidupan kita. Sebagaimana juga kita harus senantiasa memohon pertolongan kepada Allah l agar mengaruniakan kepada kita istiqamah di atas agama-Nya sampai ajal mendatangi kita.
Hadirin rahimakumullah,
Di antara permasalahan penting dalam agama kita yang harus dipelajari adalah perkara yang berkaitan dengan tata cara berwudhu. Karena hal ini berkaitan dengan sah dan tidaknya pelaksanaan ibadah yang paling besar setelah kewajiban dua kalimat syahadat, yaitu shalat lima waktu. Rasulullah n bersabda:
لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَأَ
“Allah l tidak akan menerima shalat salah seorang dari kalian apabila berhadats (kecil) sampai dia berwudhu.” (Muttafaqun ‘alaih)
Saudara-saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah,
Berkaitan dengan kewajiban berwudhu ini, Allah l berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usaplah kepala dan (basuhlah) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki.” (Al-Ma`idah: 6)
Di dalam ayat tersebut, Allah l memerintahkan kepada orang yang terkena hadats kecil untuk berwudhu jika ingin menjalankan shalat. Begitu pula Allah l jelaskan dalam ayat tersebut bahwa anggota-anggota badan yang harus terkena wudhu adalah wajah, kedua tangan sampai siku, kepala, serta kedua kaki sampai mata kaki. Demikian pula diterangkan dalam ayat tersebut bahwa untuk bagian wajah, kedua tangan dan kaki maka kewajibannya adalah dengan membasuhnya, yaitu dengan mengalirkan air ke bagian tersebut. Adapun untuk bagian kepala maka kewajibannya hanyalah dengan mengusapnya, yaitu cukup dengan mengusapkan tangan yang telah dibasahi air ke kepala dan tidak perlu dengan mengalirkan air wudhu ke kepala.
Walaupun perlu diketahui, jika ada seseorang yang tangannya atau anggota wudhu lainnya terdapat luka dan tidak boleh terkena air maka tidak perlu baginya untuk membasuhnya. Akan tetapi kewajibannya adalah menutup bagian luka tersebut dengan kain atau semisalnya, dan selanjutnya cukup baginya untuk mengusapnya. Namun tidak boleh baginya untuk menutup lukanya lebih dari kebutuhan sehingga terlalu banyak menutup bagian yang tidak ada lukanya.
Jama’ah jum’ah yang semoga dirahmati Allah l
Berdasarkan hadits-hadits Nabi n yang berkaitan dengan wudhu, para ulama menyebutkan bahwa termasuk dari kewajiban membasuh wajah adalah berkumur-kumur dan istinsyaq. Demikian pula para ulama menjelaskan bahwa termasuk dari kewajiban mengusap kepala adalah kewajiban untuk mengusap telinga. Oleh karena itu, sudah semestinya bagi kita untuk menjalankan kewajiban ini dengan bersungguh-sungguh. Baik dalam berkumur-kumur, yaitu dengan memasukkan air dan memutarnya di dalam mulut maupun dalam melakukan istinsyaq yaitu bersungguh-sungguh ketika memasukkan air ke hidung, kecuali apabila dalam keadaan sedang berpuasa.
Hadirin rahimakumullah,
Perlu diketahui, bahwa yang dimaksud dengan kewajiban mengusap kepala dalam berwudhu adalah mengusap seluruh bagian kepala dan bukan sebagiannya saja. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah n:
بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْـمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ
“(Rasulullah n dalam mengusap kepala) memulai dari bagian depan kepalanya dan kemudian menjalankan kedua telapak tangannya sampai ke (batas) tengkuknya, kemudian mengembalikan lagi kedua telapak tangannya ke tempat memulai mengusapnya (bagian depan kepala).” (Muttafaqun ‘alaih)
Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk mencontoh apa yang dilakukan oleh suri teladannya yaitu Rasulullah n dalam mengusap kepala. Yaitu dengan mengusap seluruh kepalanya dan bukan hanya sebagiannya saja.
Hadirin yang mudah-mudahan dirahmati Allah l,
Keterangan tentang tata cara wudhu dengan lebih lengkap bisa kita pelajari dalam beberapa hadits Nabi n. Di antaranya disebutkan dalam hadits:
أََنَّ عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ تَمَضْمَضَ واسْتَنْشَقَ واسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ اليُمْنَى إِلَي الْـمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ اليُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ اليُمْنَى إِلَى الكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ اليُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ n تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِ هَذَا…
“Adalah ‘Ustman bin ‘Affan meminta untuk didatangkan padanya air wudhu, maka kemudian beliau mencuci kedua telapak tangannya tiga kali kemudian berkumur-kumur sambil memasukkan air ke hidung serta mengeluarkannya, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali dan setelah itu tangan yang kiri juga demikian, selanjutnya mengusap seluruh kepalanya, membasuh kakinya yang kanan tiga kali dan kemudian kaki yang kiri juga demikian. Setelah itu beliau mengatakan: “Saya melihat Rasulullah n berwudhu seperti wudhuku ini.” (Muttafaqun ‘alaih)
Disebutkan dalam hadits yang lainnya, Rasulullah n bersabda:
لاَ وُضُوءَ لـِمَنْ لَـمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ
“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah l ketika melakukannya.” (HR. Ahmad dan yang lainnya dan dihasankan oleh Al-Albani t di dalam kitabnya Al-Irwa`)
Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah l,
Untuk lebih jelasnya dalam tata cara menjalankan wudhu, maka kami bawakan berikut ini keterangan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin t dalam salah satu bukunya. Beliau t menyebutkan bahwa tata cara wudhu adalah sebagai berikut:
1. Berniat untuk berwudhu di dalam hati dengan tidak mengucapkannya. Karena Nabi n tidak pernah melafadzkan niatnya baik di dalam wudhu maupun shalatnya, dan juga seluruh ibadahnya. Begitu pula karena Allah l mengetahui apa yang ada di dalam hati sehingga tidak ada perlunya untuk diberitakan lewat lisannya.
2. Kemudian menyebut nama Allah l dengan membaca bismillah.
3. Kemudian mencuci telapak tangannya tiga kali.
4. Kemudian berkumur dan istinsyaq (yaitu memasukkan air ke hidung) tiga kali.
5. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Yaitu secara melebar dari telinga ke telinga dan memanjang dari mulai tempat biasanya tumbuhnya rambut di kepala bagian atas sampai ke ujung dagu/jenggot.
6. Kemudian membasuh kedua tangannya tiga kali dari mulai ujung jari tangan sampai ke siku, dimulai dari tangan yang kanan dan setelah itu yang kiri.
7. Kemudian mengusap kepalanya sekali yaitu dengan membasahi kedua telapak tangannya dan mengusapkannya dari mulai bagian depan kepala terus ke belakang hingga batas tengkuknya dan kemudian dikembalikan ke bagian depan kepala lagi.
8. Kemudian mengusap kedua telinganya sekali dengan memasukkan kedua telunjuknya ke bagian dalam lubang telinga dan kedua ibu jarinya mengusap bagian luar telinga.
9. Kemudian membasuh kakinya tiga kali dimulai dari ujung jari kaki sampai ke kedua mata kaki. Dimulai dari kaki yang kanan dan setelah itu kaki yang kiri.
Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah,
Selanjutnya dianjurkan bagi kita setelah berwudhu untuk membaca doa:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Dalam riwayat lainnya yang dishahihkan oleh Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani t ada tambahan:
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ واجْعَلْنِيْ مِنَ الْـمُتَطهِّرِينَ
Maka dengan membaca doa tersebut kita berharap akan mendapatkan keutamaan dari Allah l sebagaimana telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim t dalam shahihnya. Yaitu bahwasanya orang yang berwudhu dengan sebaik-baiknya dan kemudian dia berdoa dengan doa tersebut maka akan dibukakan baginya pintu-pintu surga.
Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah l,
Sebagian ulama menjelaskan, bahwa di antara hikmah dijadikannya anggota wudhu adalah wajah, tangan, kepala dan kaki adalah karena keempat anggota badan inilah yang banyak digunakan untuk beramal. Sehingga kita berharap dengan wudhu yang kita lakukan akan menjadi sebab dihapusnya kesalahan-kesalahan kita yang muncul dari keempat anggota badan tersebut. Baik yang berkaitan dengan wajah seperti kesalahan-kesalahan mata dalam memandang maupun kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh lisan saat berbicara. Begitu pula yang berkaitan dengan kepala, seperti kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh telinga dalam mendengar. Ataupun yang berkaitan dengan kesalahan-kesalahan kedua tangan maupun kedua kaki. Oleh karena itu semestinya kita berusaha menghadirkan hati ketika berwudhu untuk mendapatkan keutamaan tersebut. Mudah-mudahan Allah l memberikan kemudahan kepada kita dalam menjalankan perintah-perintah-Nya dan menerima amalan-amalan kita serta mengaruniakan kepada kita berbagai keutamaan yang telah Allah l janjikan bagi hamba-hamba-Nya.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ حَقًا وَ تُوْبُوْا إِليه صِدْقًا إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ عَلَى فَضْلِهِ وَإِحْسَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَرْسَلَهُ بِالْـهُدَى وَ دِيْنِ الْـحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ:
أََيُّهَا النَّاس، اتَّقُوْا اللهَ تَعَالىَ وَاعْلَمُوْا أَنَّ التَّطَهُّرَ لِلصَّلاَةِ بِالوُضُوْءِ أَمَانَةٌ بَيْنَ العَبْدِ وَرَبِّهِ، يُسْأَلُ عَنْهُ يَوْمَ القِيَامَةِ.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita berupaya untuk menjalankan agama Islam ini dengan sebaik-baiknya. Yaitu dengan mengikuti para sahabat dan para ulama yang mengikuti mereka di dalam memahami petunjuk Allah l di dalam kitab-Nya dan petunjuk Rasul-Nya di dalam hadits-hadits yang shahih.
Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah l,
Menunaikan wudhu adalah amanah yang seseorang akan dimintai pertanggungjawabannya dalam pelaksanaannya di akhirat kelak. Oleh karena itu, seorang yang beriman tentu akan menjalankan wudhu dengan sebaik-baiknya. Karena orang yang beriman adalah orang yang memiliki sifat amanah, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
ﭾ ﭿ ﮀ ﮁ ﮂ ﮃ
“Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya.” (Al-Mu`minun: 8)
Oleh karena itu tidak boleh bagi seseorang untuk bermudah-mudahan dalam menunaikan wudhu. Seperti yang dilakukan sebagian orang yang hanya menyiramkan air ke tangan atau kakinya. Sementara itu dia tidak memerhatikan apakah airnya telah merata mengenai seluruh bagian yang harus terkena air wudhu atau belum. Padahal apabila ada bagian anggota wudhu yang harusnya terkena air namun tidak dikenakan padanya air, maka wudhunya tidak sah. Sehingga bisa jadi seseorang selama bertahun-tahun merasa telah menjalankan shalat namun pada kenyataannya dia belum menjalankannya karena wudhu yang dia lakukan tidak sah.
Hadirin rahimakumullah
Begitu pula dalam menggunakan air, maka tidak boleh bagi kita untuk berlebih-lebihan sehingga menyelisihi apa yang dicontohkan oleh Nabi n. Semestinya kita berusaha sebisa mungkin untuk hemat dalam menggunakan air. Karena demikianlah yang dicontohkan oleh Rasulullah n, sebagaimana tersebut dalam hadits:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ n يَتَوَضَّأُ بِالْـمُدِّ
“Dahulu Rasulullah n ketika berwudhu hanya menggunakan air sebanyak satu mud (secakupan 2 telapak tangan).” (Muttafaqun ‘alaih)
Dari hadits tersebut kita mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang berlebih-lebihan dalam menggunakan air sehingga terkadang untuk mencuci satu kaki saja menggunakan satu atau dua gayung air adalah perbuatan yang menyelisihi apa yang dicontohkan oleh Rasulullah n.
Saudara-saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah,
Demikianlah beberapa hal penting berkaitan dengan wudhu. Adapun untuk lebih rinci lagi, maka bisa kita dapatkan insyaallah melalui majelis-majelis ilmu. Akhirnya, marilah kita berusaha untuk benar-benar mengikuti petunjuk Allah l dan Rasul-Nya n. Karena sebaik-baik kalam adalah kalam Allah l dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah n. Sebagaimana sejelek-jelek amalan adalah amalan ibadah yang diada-adakan dan amalan ibadah yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat. Mudah-mudahan Allah l senantiasa menunjukkan kepada kita jalan-Nya yang lurus dan memasukkan kita semua ke dalam surga-Nya. Amiin.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِه أَجْمَعِيْنَ. وَالْـحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالـَمِيْنَ
No comments:
Post a Comment