Translate this blog

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Wednesday, 24 October 2012

Bolehkah Meminta Bantuan Jin?

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi)
Jimat-jimat, penglaris, susuk pemikat, dan sebagainya adalah komoditi keghaiban yang laris diburu orang. Dari pejabat hingga rakyat jelata, dari yang bukan artis hingga selebritis, semuanya rela mengeluarkan dana ‘tidak terbatas’ –bahkan terkadang tumbal kematian kerabatnya– demi tujuan duniawi yang sejatinya tidak kekal. Padahal, jika mereka mau menyadari, apa yang dilakukannya itu tak lain adalah bentuk penghambaan kepada jin.

Aneh Tapi Nyata
Menyimak kisah atau mitos-mitos berkaitan dengan alam jin dan ‘pernak-pernik’-nya, yang banyak beredar di tengah masyarakat, jelas akan membuat kita miris. Pasalnya, kisah-kisah tadi sedikit banyak membuat masyarakat tertipu dan menjadi rancu. Yang mestinya urusan dan ilmunya hanya dimiliki Allah I, seolah menjadi ilmu yang bisa dimiliki oleh banyak orang. Parahnya, yang paling berhak untuk menyandang ‘ilmu’ pawang jin dan pawang alam ghaib menurut masyarakat umum adalah paranormal. Tidak ketinggalan pula dalam hal ini para kyai yang melelang ilmunya demi pangkat, pamor, dan harta benda duniawi. Demikianlah bila ilmu agama telah jauh dari kaum muslimin.
Sesuatu yang mustahil diilmui dan dilakukan oleh manusia menjadi sebuah ‘kenyataan’ pada hari ini. Mengetahui yang ghaib, menerka sesuatu yang tidak ada di hadapannya dan melukiskan setiap yang terlintas di dalam benak lalu menjadikannya sebagai ilmu yang diperjualbelikan banyak pihak. Sungguh aneh tapi nyata, mereka yang berani dan berlagak pintar dalam masalah ini menjadi orang yang mendapat sanjungan setinggi langit. Bahkan jika surga ada di tangan, niscaya akan diberikan kepada mereka.
Bisa terbang, kebal, memukul dari jarak jauh, berjalan di atas benang, tidak terbakar oleh api, bisa berjalan di atas air dan bisa muncul di mana saja sesuai yang diinginkan, seolah merupakan implementasi keghaiban kelas tinggi. Padahal para pelakunya tak lain adalah khadamah (budak) para setan dan orang-orang zindiq.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t menjelaskan: “Banyak di antara mereka yang bisa terbang di udara, dan setan telah membawanya (ke berbagai tempat, -pent.), terkadang ke Makkah dan selainnya. Pada-hal dia adalah seorang zindiq, menolak shalat dan menentang perkara-perkara lain yang telah diwajibkan Allah I, serta menghalalkan segala yang telah diharamkan Allah I dan Rasul-Nya.
Setan bersedia membantunya karena kekafiran, kefasikan, dan maksiat yang dilakukannya. Kecuali bila dia beriman kepada Allah I dan Rasul-Nya, bertaubat dan konsisten dalam ketaatan kepada Allah I dan Rasul-Nya. (Jika dia demikian,) niscaya setan akan meninggalkannya dan segala ‘pengaruh’ pada dirinya akan hilang baik berupa penyampaian berita atau amalan-amalan lain. Dan aku mengenal banyak orang yang melakukan demikian di negeri Syam, Mesir, Hijaz dan Yaman.
Adapun di Jazirah, Iraq, Khurasan, dan Rum, lebih banyak dari apa yang terjadi di negeri Syam dan selainnya. Dan tentunya di negeri-negeri kafir dari kalangan kaum musyrikin dan ahli kitab tentu lebih banyak lagi.” (Majmu’ Fatawa, 11/250)
Tema alam jin kini juga kian laris dalam pentas sinetron atau film. Bahkan perkara-perkara ghaib menjadi sebuah pertunjukan yang bisa dipancaindrakan. Sungguh betapa liciknya Iblis dan bala tentaranya dalam mempergunakan kemajuan teknologi untuk menyesatkan dan menjadikan manusia kafir serta ingkar kepada Allah I. Media massa menjadi pelicin langkah mereka untuk menggiring umat Rasulullah n menuju Neraka Sa’ir. Propaganda demi propaganda yang dilakukan serta manuver-manuver penyesatan yang dilancarkan disambut dengan tangan terbuka dan dada yang lapang.
“Sesungguhnya dia (Iblis) menyeru para pengikutnya menuju Neraka Sa’ir.” (Fathir: 6)
Beribadah kepada Allah I adalah Hikmah Penciptaan Manusia dan Jin
Allah I menciptakan manusia dan jin untuk suatu hikmah yang besar dan mulia, yang akan mengangkat martabat mereka di sisi Allah I dan di hadapan seluruh makhluk. Hikmah yang karenanya diturunkan kitab-kitab dan diutus para nabi dan rasul, serta karenanya pula ditegakkan amanat jihad. Dengannya, seseorang akan masuk ke dalam Surga atau ke dalam Neraka, dan karenanya ditegakkan balasan atas seluruh perbuatan yang dilakukan.
Tahukah anda apa hikmah tersebut?
Hikmah diciptakannya manusia dan jin adalah apa yang telah disebutkan Allah I di dalam firman-Nya:
“Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyem-bah kepadaku.” (Adz-Dzariyat: 56)
Hikmah ini untuk menjelaskan apa yang telah difirmankan Allah I:
“Apakah manusia itu menyangka bahwa dia dibiarkan begitu saja?” (Al-Qiyamah: 36)
“Apakah kalian menyangka bahwa Kami menciptakan kalian sia-sia dan kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al-Mu`minun: 115)
Al-Imam Mujahid, Al-Imam Asy-Syafi’i dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam mengatakan: “Sia-sia artinya tidak diperintah dan tidak dilarang.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/474 dan lihat Tafsir Ibnul Qayyim, hal. 504 serta Miftah Dar As-Sa’adah, 2/13)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t menjelaskan: “Sungguh Allah I telah memberitakan bahwa Allah I menciptakan langit dan bumi serta segala apa yang ada di dalamnya dengan benar dan Allah I tidak menciptakan mereka sia-sia. Dan (mereka diciptakan sia-sia) merupakan dugaan orang-orang kafir.” (Majmu’ Fatawa, 16/174)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t berkata: “Barangsiapa menyimpang dari (jalan) Rabbnya dan menyombongkan diri dari beribadah kepada-Nya, maka sungguh dia telah melemparkan (menolak) hikmah dia diciptakan, di mana Allah I menciptakannya untuk beribadah. Dan perbuatannya dalam mempersaksikan bahwa Allah I menciptakannya adalah sia-sia belaka dan tidak berarti, meskipun dia tidak mengucapkannya secara langsung. Demikianlah kandungan sikap penyimpang-an dan kesombongannya dari taat kepada Allah I.” (Fatawa ‘Aqidah wa Arkanul Islam, hal. 83 masalah 59)
Jin dan Manusia Memiliki Tugas yang Sama
Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa jin dan manusia memiliki tugas yang sama di hadapan Allah I. Suatu tugas yang bila dilaksanakan akan menjadikannya sebagai orang yang mulia di sisi-Nya dan menjadi orang yang paling adil, serta sebagai penegak keadilan di muka bumi. Sebaliknya, bila diabaikan akan menjadi orang yang celaka dan menjadi orang yang paling dzalim, serta sebagai penegak kedzaliman di muka bumi.
Ibnul Qayyim t mengatakan: “Allah I telah memberitakan bahwa tujuan penciptaan dan perintah adalah agar Allah I diketahui dengan nama dan sifat-sifat-Nya serta agar Allah I semata yang disembah, tidak disekutukan dengan sesuatupun. Dan agar manusia berbuat adil, yaitu keadilan yang langit dan bumi tegak karenanya. Sebagaimana firman Allah I:
“Dan sungguh Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan keterangan-keterangan dan Kami menurunkan kepada mereka al-kitab (Al-Qur`an) dan timbangan agar manusia berbuat adil.” (Al-Hadid: 25)
Allah I memberitakan bahwa Dia mengutus para rasul dan menurunkan Al-Kitab agar manusia berbuat adil. Dan keadilan yang paling besar adalah mentauhidkan Allah I. Ketauhidan juga merupakan puncak dan tonggak keadilan. Sesungguhnya kesyirikan itu adalah sebuah kedzaliman, sebagaimana firman Allah I:
“Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kedzaliman yang paling besar.” (Luqman: 13)
Kesyirikan adalah kedzaliman terbesar, dan tauhid adalah keadilan yang paling besar. Maka segala hal yang akan menafikan maksud ini, yaitu tauhid, maka perkara itu merupakan dosa yang paling besar. (Al-Jawabul Kafi, hal. 109)
Tugas yang untuk itu diciptakan jin dan manusia adalah untuk menyembah Allah I dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)
“Sembahlah Allah dan jangan kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (An-Nisa`: 36)
“Wahai sekalian manusia, sembahlah Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 21)
“Janganlah kalian menjadikan tanding-an-tandingan bagi Allah.” (Al-Baqarah: 22)
Oleh karena itu, orang-orang yang tidak mau melaksanakan tugas ini divonis oleh Allah I sebagai orang yang sombong dan angkuh, serta divonis sebagai anggota dan bala tentara Iblis.
“Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan dirinya dari beribadah kepada-Ku akan masuk ke dalam neraka Jahnnam dalam keadaan hina.” (Ghafir: 60)
“Allah berfirman: ‘Keluarlah kamu dari surga sebagai orang terhina lagi terusir. Sesungguhnya orang-orang di antara mereka yang mengikuti kamu, benar-benar Aku akan mengisi neraka Jahannam dengan kamu semuanya’.” (Al-A’raf: 18)
“Allah berfirman: ‘Pergilah, barang-siapa di antara mereka yang mengikuti kamu maka sesungguhnya neraka Jahannam adalah balasanmu semua, sebagai satu pembalasan yang cukup’.” (Al-Isra`: 63)
Rasulullah n bersabda:
“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, lalu dari (tempat itu) dia mengutus bala tentaranya. Dan orang yang paling dekat kedudukannya di sisi Iblis adalah orang yang paling besar fitnah yang ditimbulkannya.”1
“Sesungguhnya Aku pasti akan meme-nuhi neraka Jahannam dengan jenis kamu dan dengan orang-orang yang mengikuti kamu di antara mereka semuanya.” (Shad: 85)
Tolong Menolong adalah Ibadah
Manusia di dalam menjalani hidupnya sebagai manusia sangat membutuhkan bantuan orang lain. Orang miskin butuh bantuan orang kaya, yang lemah butuh bantuan orang yang kuat, yang sakit butuh bantuan para dokter, dan begitu seterusnya. Karena itu, Allah I dengan kebijaksanaan-Nya telah meletakkan anjuran untuk saling menolong dalam perkara yang dicintainya dan mengharamkan untuk saling menolong dalam perkara yang dibenci. Ketergantungan dan keterkaitan ini telah dijelaskan oleh Allah I:
“Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan kalian tolong-menolong di dalam perbuatan dosa dan maksiat.” (Al-Ma`idah: 2)
Rasulullah n bersabda:
“Barangsiapa mengeluarkan seorang mukmin dari kesulitan dunia, maka Allah akan mengeluarkannya dari kesulitan dunia dan akhirat. Dan barangsiapa memberikan kemudahan kepada orang yang mengalami kesulitan, niscaya Allah akan memudahkan semua urusannya di dunia dan akhirat.”2
“Pertolongan Allah selalu menyertai seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.”3
Dari ayat dan hadits di atas, sesung-guhnya sangat jelas bahwa tolong menolong di dalam kebaikan merupakan ibadah kepada Allah I. Dan karena sebuah ibadah, maka harus dibangun di atas dua dasar yaitu ikhlas dan meneladani Rasulullah n. Bila salah satu dari kedua dasar ini gugur, walaupun perbuatan itu bentuknya ibadah, niscaya tidak akan diterima oleh Allah I. Rasulullah n telah menjelaskan:
“Barangsiapa melakukan sebuah amalan yang tidak ada perintah dariku maka amalan tersebut tertolak.”4
Hukum Meminta Tolong kepada Selain Allah I
Dalam edisi yang telah lalu telah kita bahas hukum meminta tolong kepada selain Allah I. Dan kita jelaskan bahwa meminta tolong itu adalah sebuah ibadah, maka tidak boleh kita mengarahkan permintaan tersebut kepada selain Allah I.
“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta tolong.” (Al-Fatihah: 5)
Rasulullah n bersabda:
“Dan apabila kamu meminta maka mintalah kepada Allah, dan bila kamu meminta tolong maka minta tolonglah kepada Allah.” 5
Apakah larangan meminta tolong kepada selain Allah I, memang mutlak atau perlu dirinci?
Jawabannya perlu dirinci:
q Bila meminta tolong kepada selain Allah dalam perkara di mana tidak ada yang bisa melakukannya melainkan Allah I, maka meminta tolong kepada selain Allah I dalam masalah ini adalah syirik.
q Bila dalam perkara yang manusia itu sanggup untuk melakukannya maka hukumnya perlu juga untuk dirinci:
- bila dalam perkara yang baik, hal itu diperbolehkan sebagaimana dalil di atas.
- bila dalam perkara yang jahat, hal itu diharamkan. (Syarah Tsalatsatil Ushul, Ibnu ‘Utsaimin hal. 58)
Bolehkah Meminta Tolong kepada Jin?
Sesungguhnya inilah yang menjadi inti pembahasan kali ini, yaitu bagaimana hukum meminta tolong kepada jin? Apakah dalam pandangan agama diperbolehkan atau diharamkan? Jika hal itu diperbo-lehkan, apakah kita bisa meminta tolong dalam semua urusan atau dalam urusan tertentu saja?
Kita mengetahui bahwa Rasulullah n diutus kepada tsaqalain –jin dan manusia– menyeru mereka kepada jalan Allah I dan agar beribadah hanya kepada-Nya semata. Sehingga bila bangsa jin itu ingkar dan kafir kepada Allah I, menurut nash dan ijma’, mereka akan masuk ke dalam neraka. Dan bila mereka beriman kepada Allah I dan beriman kepada Rasulullah n, menurut jumhur ulama mereka akan masuk ke dalam surga. Dan jumhur ulama menegaskan pula bahwa tidak ada seorang rasul dari kalangan jin. Yang ada adalah pemberi peringatan dari kalangan mereka. (Majmu’ Fatawa, 11/169, Tuhfatul Mujib, hal. 364)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t menjelaskan: “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa meminta bantuan kepada jin ada tiga bentuk:
Pertama: Meminta bantuan dalam perkara ketaatan kepada Allah I, seperti menjadi pengganti di dalam menyampaikan ajaran agama. Contohnya, apabila sese-orang memiliki teman jin yang beriman dan jin tersebut menimba ilmu darinya. Maksud-nya, jin tersebut menimba ilmu dari kalangan manusia, kemudian setelah itu menjadikan jin tersebut sebagai da’i untuk menyampaikan syariat kepada kaumnya atau menjadikan dia pembantu di dalam ketaatan kepada Allah I, maka hal ini tidak mengapa.
Bahkan terkadang menjadi sesuatu yang terpuji dan termasuk dakwah kepada Allah I. Sebagaimana telah terjadi bahwa sekumpulan jin menghadiri majelis Rasulullah n dan dibacakan kepada mereka Al-Qur`an. Selanjutnya, mereka kembali kepada kaumnya sebagai pemberi peringatan. Di kalangan jin sendiri terdapat orang-orang yang shalih, ahli ibadah, zuhud dan ada pula ulama, karena orang yang akan memberikan peringatan semestinya mengetahui tentang apa yang dibawanya, dan dia adalah seseorang yang taat kepada Allah I di dalam memberikan peringatan tersebut.
Kedua: Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan. Hal ini diperbolehkan, dengan syaratwasilah (perantara) untuk mendapatkan bantuan jin tersebut adalah sesuatu yang boleh dan bukan perkara yang haram. (Perantara yang tidak diper-bolehkan) seperti bila-mana jin itu tidak mau memberikan bantuan melainkan dengan (men-dekatkan diri kepadanya dengan) menyembelih, sujud, atau selain-nya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan sebuah riwayat bahwa ‘Umar z terlambat datang dalam sebuah perjalanan hingga mengganggu pikiran Abu Musa z. Kemudian mereka berkata kepada Abu Musa z: “Sesungguhnya di antara penduduk negeri itu ada seorang wanita yang memiliki teman dari kalangan jin. Bagaimana jika wanita itu diperintahkan agar mengutus temannya untuk mencari kabar di mana posisi ‘Umar z?” Lalu dia melakukannya, kemudian jin itu kembali dan mengatakan: “Amirul Mukminin tidak apa-apa dan dia sedang memberikan tanda bagi unta shadaqah di tempat orang itu.” Inilah bentuk meminta pertolongan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan.
Ketiga: Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diharamkan seperti mengambil harta orang lain, menakut-nakuti mereka atau semisalnya. Maka hal ini adalah sangat diharamkan di dalam agama. Kemudian bila caranya itu adalah syirik maka meminta tolong kepada mereka adalah syirik dan bila wasilah itu tidak syirik, maka akan menjadi sesuatu yang bermaksiat. Seperti bila ada jin yang fasik berteman dengan manusia yang fasik, lalu manusia yang fasik itu meminta bantuan kepada jin tersebut dalam perkara dosa dan maksiat. Maka meminta bantuan yang seperti ini hukumnya maksiat dan tidak sampai ke batas syirik. (Al-Qaulul Mufid hal. 276-277, Fatawa ‘Aqidah Wa Arkanul Islam hal. 212, dan Majmu’ Fatawa 11/169)
Asy-Syaikh Muqbil t mengatakan: “Ada-pun masalah tolong menolong dengan jin, Allah I telah menjelaskan di dalam firman-Nya:
“Dan tolong-menolonglah kalian di dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan kalian saling tolong menolong di dalam perbuatan dosa dan maksiat.” (Al-Ma`idah: 2)
Boleh ber-ta’awun (kerja sama) dengan mereka. Tetapi ada sesuatu yang harus kamu ketahui dulu tentang mereka, bahwa dia bukanlah setan yang secara perlahan membantumu namun kemudian menjatuhkan dirimu dalam perbuatan maksiat dan menyelisihi agama Allah I. Dan telah didapati, bukan hanya satu orang dari kalangan ulama yang dibantu oleh jin.” (Tuhfatul Mujib, hal. 371)
Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) menjelaskan: “Meminta bantuan kepada jin dan menjadi-kan mereka tempat bergantung dalam menunaikan segala kebutuhan, seperti mengirimkan bencana kepada seseorang atau memberikan manfaat, termasuk kesyi-rikan kepada Allah I dan termasuk bersenang-senang dengan mereka. Dengan terkabulkannya permintaan dan tertunaikannya segala hajat, termasuk dari katagori istimta’ (bersenang-senang) dengan mereka. Perbuatan ini terjadi dengan cara mengagungkan mereka, berlindung kepada mereka, dan kemudian meminta bantuan agar bisa tertunaikan segala yang dibutuhkannya. Allah I berfirman:
“Dan ingatlah hari di mana Allah menghimpun mereka semuanya dan Allah berfirman: ‘Wahai segolongan jin (setan), sesungguhnya kamu telah banyak menyesat-kan manusia.’ Kemudian berkatalah kawan-kawan mereka dari kalangan manusia: ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari kami telah mendapatkan kesenangan dari sebahagian yang lain dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami’.” (Al-An’am: 128)
“Dan bahwasanya ada beberapa orang dari laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada laki-laki di antara jin kemudian jin-jin itu menambah kepada mereka rasa takut.” (Al-Jin: 6)
Meminta bantuan jin untuk mencela-kai seseorang atau agar melindungi-nya dari kejahatan orang-orang yang jahat, hal ini termasuk dari kesyirikan. Barangsiapa demikian keadaannya, niscaya tidak akan diterima shalat dan puasanya, berdasarkan firman Allah I:
“Jika kamu melakukan kesyirikan, niscaya amalmu akan terhapus.” (Az-Zumar: 65)
Barangsiapa diketahui melakukan demikian, maka tidak dishalatkan jenazah-nya, tidak diringi jenazahnya, dan tidak dikuburkan di pekuburan orang-orang Islam.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/162-163)
Kesimpulan
Meminta bantuan kepada jin adalah boleh dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah I. Namun demikian, kami memandang agar hal itu dihindari pada zaman ini, mengingat kebodohan yang sangat menyelimuti umat. Sehingga banyak yang tidak mengerti perkara yang mubah dan yang tidak mengandung maksiat, atau mana tata cara yang boleh dan tidak mengandung pelanggaran agama serta mana pula yang mengandung hal itu. Wallahu a’lam (ed). Sedangkan bila perkara itu bermaksiat, hukumnya bisa jatuh kepada tingkatan haram yaitu bermaksiat kepada Allah I, bahkan bisa juga menjadi kufur keluar dari agama.
Wallahu a’lam.
Catatan Kaki:
1 HR. Al-Imam Muslim no. 2813 dari shahabat Jabir bin Abdullah
2 HR. Al-Imam Muslim no. 2699 dari shahabat Abu Hurairah z
3 HR. Al-Imam Muslim no. 2699 dari shahabat Abu Hurairah z
4 HR. Al-Imam Muslim no. 1718 dari shahabat ‘Aisyah x
5 HR. Al-Imam At-Tirmidzi no. 2518 dan Al-Imam Ahmad no. 2804 dari shahabat Abdullah bin Abbas c

No comments: