Kategori: Majalah AsySyariah Edisi 036
Ada beberapa kriteria ideal yang harus diperhatikan untuk mencapai keafdhalan prima dalam beribadah qurban. Di antaranya:
1. Berwarna putih bercampur hitam dan bertanduk. Dalilnya adalah hadits Anas bin Malik z, dia berkata bahwasanya Nabi n:
كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ
“Beliau berqurban dengan dua kambing kibasy yang berwarna putih
bercampur hitam lagi bertanduk.” (HR. Al-Bukhari no. 5565 dan Muslim no.
1966)
2. Berwarna hitam pada kaki, perut dan kedua matanya. Dalilnya
adalah hadits Aisyah x: “Bahwasanya Rasulullah n memerintahkan untuk
mendatangkan kambing kibasy bertanduk, menginjak pada hitam, menderum
pada hitam, dan memandang pada hitam, untuk dijadikan hewan qurban.”
(HR. Muslim no. 1967)
3. Gemuk dan mahal. Dalilnya adalah hadits Anas yang telah lewat,
riwayat Abu ‘Awanah (no. 7796) dengan lafadz: سَمِيْنَيْنِ (gemuk).
Dalam lafadz lain ثَمِيْنَيْنِ (mahal).
Faedah: Mana yang lebih afdhal, kualitas hewan qurban atau kuantitasnya?
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t menjawab:
“Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang shahih adalah dengan perincian:
- Bila taraf kehidupan masyarakatnya makmur dan lapang, maka kualitas hewan lebih afdhal.
- Bila mereka dalam kesempitan hidup, maka semakin banyak
kuantitasnya semakin afdhal, supaya kemanfaatan hewan qurban merata
untuk seluruh masyarakat.” (Syarh Bulughil Maram, 6/73-74)
No comments:
Post a Comment